KOPII, Toboali, Bangka Selatan – Modus dan kelakuan Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Raja Taufik yang berhasil mengelabui wartawan dalam persoalan tambang ilegal milik Anton warga Toboali yang memakai dua unit excavator dan merambah kawasan hutan lindung di wilayah Kaki Bukit Keramat, di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan,Minggu ( 27/4/2025) berhasil diungkap oleh tim wartawan media..
Kelakuan Kasat Reskrim Bangka Selatan AKP Raja Taufik ini menimbulkan keresahan bagi banyak pihak dan masyarakat luas, terutama di kalangan institusi Polri itu sendiri khususnya Polres Bangka Selatan. Dari hasil penelusuran wartawan media ternyata yang menelpon wartawan dan mengaku Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Raja Taufik dengan nomor akun WA 0878-6275-6686 adalah palsu dan mencatut nama Kasat Res Polres Basel AKP Raja Taufik dengan modal menggonta ganti foto profil pada akun WhatsAppnya untuk meyakinkan korban dalam melancarkan sepak terjangnya.
Akibat dari aksi oknum tersebut, wartawan media langsung melaporkan kejadian ini kepada Kasat Reskrim Polres Basel yang asli AKP Raja Taufik melalui pesan singkat / akun miliknya yang bernomor 0812xxxxxx47. Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Raja Taufik mengatakan bahwa dirinya hanya mempunyai satu nomor akun WhatsApp saja sedangkan nomor 0878-6275-6686 yang disampaikan wartawan itu bukan miliknya.
“ Terimakasih infonya Bang, nomor itu bukan milik saya, saya hanya mempunyai nomor satu nomor akun WhatsApp saja,” kata Raja
Atas kegiatan penambangan ilegal milik terduga Anton warga Toboali yang menggunakan dua unit alat berat excavator dan beroperasi serta melakukan perusakan kawasan hutan lindung di Kaki Bukit Keramat, di Toboali, Kasat Raja mengatakan akan segera melakukan pengecekan ke lokasi tambang tersebut, dan hasilnya akan diinformasikan kembali ke wartawan media ini.
“ Nanti kita lakukan pengecekan ke lapangan, adapun seperti apa hasilnya nanti kita informasikan kembali,” ujarnya
Terkait dengan persoalan tambang ilegal dan pencatutan nama Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan tersebut publik meminta kepada pihak Polres Bangka Selatan melalui Kasat Reskrim yang menjadi korban pencatutan nama dan jabatanya segera menindak tegas tambang tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap oknum warga yang sudah berani mencatut nama Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Raja Taufik.
Ketua Forum Komunikasi Pewarta Warga Indonesia ( FK-PWI ) Babel,Henddra Widjaja, S.Ak, juga meminta kepada Kapolres Bangka Selatan untuk tidak mentolirir, dan menindak tegas oknum warga pelaku pencatutan atas nama Kasat Reskrim Polres Basel.
“ Saya minta kepada Pihak Polres Basel Tindak tegas oknum warga pelaku pencatutan nama dan jabatan Kasat Res Polres Basel dan tindak tegas pelaku tambang ilegal yang melakukan perusakan hutan lindung di Wilayah Kaki Bukit Keramat,” ucap Henddra.
“ Hanya Badut dan orang Ideot yang berani mencatut nama dan jabatan sekelas Kasat Reserse Kriminal,” sebut Henddra.
Badut Ideot itu harus ditangkap,” tutup Henddra kepada media ini (27/4) ( tim/red )